BAB III
KOMPONEN DAN JENJANG PERKADERAN
KELUARGA MAHASISWA LEBAK
I. PENGERTIAN
Komponen perkaderan dilingkungan KUMALA adalah seperangkat kelembagaan perkaderaan yang menjadi ciri khas dan terprogram, khusus maupun pendukung. Sedangkan jenjang perkaderan adalah stratifikasi pentahapan perkaderan menurut tingkat kualifikasi peserta dan level kepemimpinan penyelenggara
II. KOMPONEN DAN JENJANG PERKADERAN UTAMA
1. Latihan Kepemimpinan ( LK )
1.1. Umum
a. Pengertian
Latihan Kepemimpinan adalah bagian utama system perkaderan KUMALA yang diselenggarakan dalam kesatuan waktu tertentu dan berjenjang.
Latihan Kepemimpinan merupakan istilah yang pengertiannya sudah umum, dimana peserta mengikuti latihan sebelum menjadi pengurus Perwakilan dan Koordinator. Latihan Kepemimpinan ini, didalamnya mencakup segala yang berhubungan dengan keorganisasian, baik intern KUMALA ataupun sesuai dengan kebutuhan dalam berorganisasi.
b. Jenjang
Latihan Kepemimpinan memiliki dua tahap, yaitu :
1) Latihan Kepemimpinan I ( LK I )
2) Latihan Kepemimpinan II ( LK II )
c. Tujuan
Perkaderan Latihan Kepemimpinan ditujukan dalam rangka membentuk karakter dan meningkatkan mutu kader, sehingga tercapai kualifikasi profil kader perjuangan dengan wawasan tertentu sesuai dengan jenjang stratifikasinya.
1.2. Latihan Kepemimpinan I ( LK I )
a. Pengertian
Yaitu perkaderan utama tingkat pertama dari dua tingkat perkaderan, dan merupakan prasyarat bagi calon pengurus KUMALA Perwakilan dan Ketua Komisariat.
b. Peserta
Persayaratan peserta :
Memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara
Karakteristik umum peserta :
1) Sudah terdaftar menjadi anggota KUMALA
2) Sudah mengenal KUMALA
Jumlah peserta Latihan Kepemimpinan I, hendaknya dibatasi sedemikian rupa agar tidak terlalu banyak. Rasio peserta dengan instruktur diharapkan 1 : 5
c. Penanggungjawab
Latihan Kepemimpinan dilaksankan di bawah tanggung jawab Ketua KUMALA Perwakilan
d. Pelaksana
Panitia pelaksana Latihan Kepemimpinan I adalah panitia yang dibentuk oleh pengurus KUMALA Perwakilan yang diketahui oleh Ketua Umum Koordinator KUMALA.
e. Instruktur
Instruktur Latihan Kepemimpinan yang ditetapkan oleh Koordinator KUMALA dan terdiri dari sekurang-kurangnya :
1) 1 (satu) orang Ketua
2) 1 (satu) orang Sekretaris
3) 8 (delapan) orang Anggota
Persyaratan untuk dapat menjadi instruktur LK I adalah minimal telah lulus Latihan Instruktur I dan ditunjuk oleh Ketua Perwakilan.
f. Tujuan
Membentuk karakter dan kepribadian serta mutu anggota hingga mencapai kualifikasi kader KUMALA yang mempunyai wawasan tingkat komisariat dan Perwakilan serta internalisasi pembangunan Derah khususnya dan umumnya bangsa Indonesia dan meletakan dasar pemahaman intelektualitas.
g. Target
1) Internalisasi nilai-nilai ideologis
2) Menumbuhkan wacana intelektual
3) Terbentuknya kader yang siap menjadi pimpinan di tingkat Komisariat dan Perwakilan
h. Kurikulum
Lihat pada table kurikulum dan silabus
i. Sifat
Latihan Kepemimpinan I ( LK I ) dilaksanakan pendekatan persuasive edukatif
j. Metode
1) Ceramah
2) Diskusi
3) Paraktek
4) Penugasan
k. Waktu
Latihan Kepemimpinan I diselenggarakan dalam satuan waktu 3 (tiga) hari 2 (dua) malam atau
1. Materi Wajib 13 x 1,5 jam
2. Materi suplemen dan muatan lokal
l. Evaluasi
a. Aspek yang dinilai :
1. Pengamatan sast berlangsungnya kegiatan, menyangkut:
1.1. Keritisan atau militan dalam mengikuti setiap materi
1.2. Partisipasi kehadiran
1.3. Sikap
2. Penilaian aktifitas, menyangkut :
2.1. Tingakat keseriusan
2.2. Daya tangkap dan daya tanggap
2.3. Keterampilan
b. Penentuan kelulusan ditentukan oleh Tim Instruktur bersama Ketua Perwalilan sebagai penanggung jawab perkaderan.
Evaluasi Pelaksanaan :
Yaitu evaluasi yang dilakukan oleh ketua panitia penyelenggara yang menyangkut pelaksanaan keseluruhaan kegiatan perkaderan yang dilakukan. Penilaian diarahkan kepada aspek esensi dan teknis oprasional.
1.3. Latihan Kepemimpinan II (LK II)
a. Pengertian
Yaitu perkaderan utama tingkat terkahir atau tingkat paling utama perkaderan, dan merupakan persyarat bagi calon pengurus atau Ketua Koordinator KUMALA.
b. Peserta
Persyaratan peserta :
1. Telah lulus Latihan Kepemimpinan I (LK I)
2. Mendapat mandat dari Ketua-nya disetiap perwakilan
3. Memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara
Karakteristik umum peserta :
1. Sudah mengenal KUMALA dan kondisi pembangunan Lebak lebih jauh
2. Telah memiliki presepsi dan motivasi sendiri
Jumlah peserta Latihan Kepemimpinan II, hendaknya dibatasi sedemikian rupa agar tidak terlalu banyak, tetapi dapat mengakomodir potensi Pengurus Koordinator yang ada di Koordinator penyelenggara. Rasio peserta dengan instruktur diharapkan 1 : 10
c. PenangungjawabLatihan Kepemimpinan dilaksankan di bawah tanggung jawab Ketua Umum Koordinator KUMALA
d. Pelaksana
Panitia pelaksana Latihan Kepemimpinan II adalah panitia yang dibentuk oleh pengurus Kooordinator KUMALA yang tangani oleh departemen yang bertangung jawab terhadap perkaderan dan diketahui oleh Ketua Umum Koordinator KUMALA.
e. Instruktur
Instruktur Latihan Kepemimpinan II yang ditetapkan oleh koordinator KUMALA dan terdiri dari sekurang-kurangnya :
1. 1 (satu) orang ketua
2. 1 (satu) orang sekretaris
3. 8 (delapan) orang anggota
Persyaratan untuk dapat menjadi instruktur LK II adalah minimal telah lulus Latihan Instruktur II dan ditunjuk oleh Ketua Umum Koordinator.
f. Tujuan
Membentuk karakter dan kepribadian serta mutu anggota hingga mencapai kualifikasi kader KUMALA yang mempunyai wawasan tingkat koordinator serta internalisasi pembangunan Lebak dan Banten khususnya dan umumnya Indonesia, dan meletakan dasar pemahaman intelektualitas.
g. Target
1. Terbentuknya visi intelektual kader perjuangan
2. Terbentuknya kader yang siap menjadi pimpinan di tingkat koordinator
h. Kurikulum
Lihat pada table kurikuum dan silabus
i. Sifat
Latihan Kepemimpinan II (LK II) dilaksanakan pendekatan edukatif andragogik dan liberatif emansipatoris.
j. Metode
1. Ceramah
2. Diskusi/seminar
3. Paraktek
4. Presentase Makalah
5. Penugasan
k. Waktu
Latihan Kepemimpinan II diselenggarakan dalam satuan waktu 7 (tujuah) hari 6 (enam) malam atau
1. Materi Wajib 24 x 1,5 jam
2. Materi suplemen dan muatan lokal
3. Paket
4. Istirahat
l. Evaluasi
1. Penentuan kelulusan ditentukan oleh Tim Instrutur bersama Koordonator KUMALA sebagai penanggung jawab perkadewran
2. Evaluasi Pelaksanaan
Yaitu evaluasi yang dilakukan oleh ketua panitia penyelenggara yang menyangkut pelaksanaan keseluruhaan kegiatan perkaderan yang dilakukan. Penilaian diarahkan kepada aspek esensi dan teknis oprasional.
III. Komponen dan Jenjang Perkaderan Khusus
1. Latihan Instruktur (LI)
1.1. Umum
a. Pengertian
Latihan Instruktur adalah perkaderan khusus yang menjadi fasilitas didik diri resmi dan disusun secara berjenjang sebagai upaya untuk meningkatkan kualifikasi kader secara bertahap agar memperoleh kompetensi dalam mengolah perkaderan.
b. Dasar Pemikiran
KUMALA sebagai organisasi kader memerlukan kader-kader yang mempunyai kualifikasi tertentu untuk mengelola setiap perkaderan yang dilaksanakan baik oleh perwakilan atau koordinator sesuaii dengan jenjang kompentensinya.
c. Jenjang
1. Latihan Instruktur I ( LI I )
2. Latihan Instruktur II ( LI II )
d. Tujuan
Terciptanya tenaga-tenaga instruktur yang memiliki kelayakan untuk mengelola perkaderan di masing-masing level kepemimpinan sesuai dengan jenjang kompetensinya.
1.2. Jenjang Latihan Instruktur
1.2.1. Latihan Instruktur I (LI I)
a. Pengertian
Adalah kegiatan perkaderan khusus yang dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan tenaga-tenaga instruktur tingkat perwakilan, yang memiliki kewenangan mengelola perkaderan utama dalam lingkup wilayah kepemimpinan pengurus KUMALA Perwakilan.
b. Tujuan
Terciptanya tenaga-tenaga instruktur yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi menjadi pemandu ASMALA, dan perkaderan ditingkat perwakilan.
c. Peserta
Adalah anggota dan pengurus KUMALA yang telah memenuhi syarat.
Syarat-syarat peserta LI I, yaitu :
1. Telah lulus Latihan Kepemimpinan I (LK I)
2. Mendapat mandat dari Ketua Perwkilan
3. Lulus tes
d. Penanggung jawab
Penanggungjawab program adalah pengurus KUMALA Perwakilan.
e. Pelaksana
Pelaksana program adalah panitia yang dibentuk oleh pengurus KUMALA Perwakilan
f. Instruktur
Instruktur LI I adalah tim instruktur yang ditetapkan oleh pengurus Perwakilan dan terdiri dari sekurang-kurangnya :
1. 1 (satu) orang Ketua
2. 1 (satu) orang sekretaris
3. 5 (lima) orang anggota instruktur
Persyaratan untuk dapat menjadi instruktur LI I adalah minimal telah lulus Latihan Instrktur II
g. Kurikulum
Kurikulum dan silabi ditentukan secara sendiri.
h. Metode
1. Ceramah
2. Diskusi
3. Simulasi
4. Workshop
5. Penugasan
6. Observasi
7. Studi kasus
8. Dinamika kelompok
9. Roll Playing
i. Waktu
LI I diselenggarakan dalam waktu satuan waktu 4 (empat) hari 4 (empat) malam. Atau 96 jam.
Alokasi waktu 96 jam di bagi dalam :
1. Kegiatan belajar mengajar : 41 jam
2. Kegiatan terstruktur : 12 jam
3. Kegiatan tidak tersetruktur : 26 jam
j. Evaluasi
1. Evaluasi peserta :
a. Aspek yang dinilai meliputi aspek apektif, kognitif, dan psikomotorik :
1. Pre test dan post test
2. Pengamatan saat berlangsungnya kegiatan, menyangkut :
2.1. Tertib Ibadah
2.2. Partisipasi kehadiran
2.3. Sikap (akhlaq al karimah)
3. Penilaian aktifitas, menyangkut :
3.1. Tingakat keseriusan
3.2. Daya tangkap dan daya tanggap
3.3. Keterampilan
3.4. Kepemimpinan
3.5. Kemandirian
2. Evaluasi Pelaksanaan
Yaitu evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan penyelenggara yang menyangkut pelaksanaan perkaderan yang dilakukan. Penilaian diarahkan pada aspek esensi dan teknis oprasional.
1.2.2. Latihan Instruktur II (LI II)
1) Pengertian
Adalah kegiatan perkaderan khusus yang dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan tenaga-tenaga instruktur tingkat Koordinator, yang memiliki kewenangan mengelola perkaderan utama dalam lingkup wilayah kepemimpinan pengurus Koordinator KUMALA.
2) Tujuan
Terciptanya tenaga-tenaga instruktur yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi menjadi pemandu ASMALA, dan perkaderan ditingkat Daerah.
3) Peserta
Adalah anggota dan pengurus KUMALA yang telah memenuhi syarat.
Syarat-syarat peserta LI I, yaitu :
a. Telah lulus Latihan Instruktur I (LI I)
b. Mendapat mandat dari Ketua Perwkilan
c. Lulus tes
4) Penanggung jawab
Penanggungjawab program adalah pengurus Kordinator KUMALA.
5) Pelaksana
Pelaksana program adalah panitia yang dibentuk oleh pengurus koordinator KUMALA.
6) Instruktur
Instruktur LI I adalah tim instruktur yang ditetapkan oleh pengurus Koordinator dan terdiri dari sekurang-kurangnya:
a. 1 (satu) orang Ketua
b. 1 (satu) orang sekretaris
c. 5 (lima) orang anggota instruktur
Persyaratan untuk dapat menjadi instruktur LI II adalah minimal telah lulus Latihan Instrktur II
7) Kurikulum
Kurikulum dan silabi ditentukan secara sendiri.
8) Metode
a. Ceramah
b. Diskusi
c. Simulasi
d. Workshop
e. Penugasan
f. Observasi
g. Studi kasus
h. Dinamika kelompok
i. Roll Playing
9) Waktu
LI I diselenggarakan dalam waktu satuan waktu 4 (empat) hari 4 (empat) malam. Atau 96 jam.
Alokasi waktu 96 jam di bagi dalam :
a. Kegiatan belajar mengajar 41 jam
b. Kegiatan terstruktur 12 jam
c. Kegiatan tidak tersetruktur 26 jam
10) Evaluasi
a. Evaluasi peserta :
a) Aspek yang dinilai meliputi aspek apektif, kognitif, dan psikomotorik :
1. Pre test dan post test
2 Pengamatan saat berlangsungnya kegiatan, menyangkut :
2.1 Tertib Ibadah
2.2 Partisipasi kehadiran
2.3 Sikap (akhlaq al karimah)
3 Penilaian aktifitas, menyangkut :
3.1. Tingakat keseriusan
3.2. Daya tangkap dan daya tanggap
3.3. Keterampilan
3.4. Kepemimpinan
3.5. Kemandirian
4. Penentuan kelulusan ditentukan oleh Tim Instruktur bersama pengurus Perwakilan sebagai penanggung jawab perkaderan.
b) Evaluasi Pelaksanaan
Yaitu evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan penyelenggara yang menyangkut pelaksanaan perkaderan yang dilakukan. Penilaian diarahkan pada aspek esensi dan teknis oprasional
Minggu, 02 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar